Secercah harapan penggunaan ganja untuk keperluan medis di indonesia.
Beberapa hari ini publik dihebohkan terkait aksi viral seorang ibu yang membawa poster bertuliskan “ tolong anakku butuh ganja medis”, dan baru baru ini juga wakil presiden KH Ma’ruf Amin meminta MUI untuk membuat fatwa terkait wacana penggunaan ganja untuk kebutuhan medis, sekilas kalimat tersebut sangatlah aneh bagi masyarakat awam mengingat ganja termasuk dalam narkotika jenis golongan 1 dalam hukum undang undang narkotika di indonesia, tanaman ganja memiliki kandungan CBD canabinoid yang dapat digunakan mengurangi kecemasan, mengurangi peradangan dan meredakan nyeri hingga membunuh sel kangker serta banyak digunakan untuk bahan terapi bagi penderita epilepsi dan dalam beberapa kasus mampu menurunkan kejang dan kadar THC t etrahidrokanabino l Zat yang memberikan efek semacam rileksasi pada otak akan tetapi sampai saat ini ganja sendiri memiliki citra yang buruk di sebagian besar masyarakat indonesia. SEJARAH PANJANG TANAMAN GANJA Tanaman yang mem...