Melirik Potensi Perdagangan Karbon Di Indonesia
Apa yang terlintas di fikiran kita ketika mendengar istilah carbon trading. Sebagian dari kita masih asing dengan istilah ini atau mungkin banyak dari masyarakat baru mendengar istilah ini ,carbon trading atau (perdagangan karbon) adalah kompensasi yang diberikan oleh negara-negara industri di dunia yang industrinya mengahasilkan karbon dioksida yang berdampak merusak lingkungan, kompensasi ini diberikan kepada negara pemilik hutan tropis yang menyerap karbon, istilah umumnya semacam cuci dosa negara pengahasil industri lah,
Faktanya sebagai negara tropis indonesia memiliki kawasan konservasi hutan karbon terbesar di dunia yang berada di kalimantan, Proyek ini bernama Katingan Mentaya Project wilayah ini berada di kotawaringin timur kalimantan tengah,
Menurut data asosiasi pengusaha hutan indonesia sekitar 10% credit karbon dunia berasal dari indonesia dengan perkiraan luas hutan 36,5 juta hektar jika di jual di pasar karbon angka nya bisa menyentuh 1400 triliun hingga 1600 triliun rupiah.
Carbon trading terjadi karena kekhawatiran dunia terhadap krisis iklim yang terjadi serta pemanasan global yang terjadi akibat dari emisi karbon yang dihasilkan industri, sumber emisi karbon dioksida secara global dihasilkan oleh pembakaran bahan bakar fosil (minyak bumi, batu-bara) industri energi (kilang-kilang minyak) pembangkit listrik dan sektor transportasi juga mempunyai peranan besar dalam menghasilkan emisi karbon dioksida.
Dengan adanya perdagangan karbon (carbon trading) diharapkan negara tropis mampu menjaga hutan karbon dan mencegah deforestasi sehingga mampu menyerap emisi karbon dioksida yang dihasilkan negara-negara industri dengan begitu krisis iklim dan pemanasan global dapat dicegah dan kita memastikan kehidupan di bumi untuk keberlangsungan anak cucu kita di masa depan.
.jpg)
Kapan mulai lagi nulis nya?
BalasHapus